Sumber : http://raytkj.blogspot.com/2011/03/cara-pasang-read-more-otomatis-di-blog.html#ixzz1z7yeR7Nh

Kamis, 03 November 2011

Tugas Manajemen Perbankan & Lembaga Keunagan Lainnya

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
            Bank BCA merupakan Bank Swasta Terbesar Di Indonesia, dan memiliki keunggulan kompetitip dibandingkan Bank lainnya terutama dalam fasilitas kredit, Sehingga Penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut tentang Bank BCA ini. Sebagai bank transaksional, BCA menawarkan rangkaian jasa yang luas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan spesifik para nasaabah. Sebagai lembaga intermediari keuangan, BCA telah bekerja keras untuk memperkuat sisi kredit dengan mempersiapkan berbagai paket yang menarik bagi nasabah yang potensial. BCA memiliki sejumlah keunggulan yang menjadi kunci keberhasilan BCA dalam menyediakan jasa-jasa yang berguna, efisien dan mudah. Keunggulan-keunggulan ini adalah:
1.      Tim manajemen yang sangat profesional yang selalu mengikuti kebijakan dan regulasi perbankan nasional dan internasional;
2.      Sumber daya manusia (SDM) yang terlatih baik dan berorientasi pada pelayanan bagi nasabah;
3.      Rangkaian produk dan jasa yang inovatif dan memenuhi kebutuhan yang aktual;
4.      Pemanfaatan teknologi paling mutakhir secara tepat;
5.      Upaya yang terus-menerus dalam mempertahankan tingkat pengamanan perbankan yang paling tinggi;
6.      Jaringan yang luas dari kantor cabang dan kantor cabang pembantu di seluruh Indonesia;
7.      Pilihan saluran penghantaran (delivery channel) yang luas untuk mencapai tingkat kenyamanan pelanggan yang maksimum, dan
8.      Per 31 Maret 2011 telah memiliki sekitar 7.555 ATM tunai maupun non-tunai serta ATM Setoran Tunai yang disediakan di berbagai lokasi strategis di seluruh Indonesia.
            Dalam mengembangkan produk dan jasa yang  ditawarkan, BCA  selalu mempertimbangkan kebutuhan nasabah yang selalu berubah. Lebih jauh lagi, BCA terus menyempurnakan setiap produk atau jasa  dengan menambahkan berbagai fitur baru untuk meningkatkan kenyamanan nasabah dalam menggunakannya. Semakin banyak fasilitas kami sediakan di ATM, KlikBCA Individual Internet banking, m-BCA mobile banking, dan sebagainya.
            Bagi komunitas bisnis, terutama para pelaku UKM, BCA  menyediakan jajaran produk dan jasa yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan mereka. Produk dan jasa ini, antara lain, adalah KlikBCA Bisnis dan BCA Bizz (di lokasi-lokasi tertentu).
BCA  juga menyediakan berbagai jenis produk kredit untuk memenuhi keperluan pelanggan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BCA, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BCA .
Produk
Keterangan
Produk Simpanan
Tahapan
Tahapan Gold
TabunganKu
Giro
Tapres
Deposito Berjangka
BCA Dollar
BCA Ekstra
Layanan Transaksi
Perbankan
Safe Deposit Box
Transfer
Remittance
Collection and Clearing
Bank Notes
Travellers’ Cheque
Virtual Account
Open Payment
Auto Debit
Payroll Services
Perbankan Elektronik
ATM BCA (multifungsi, non tunai dan setoran tunai)
Debit BCA
Tunai BCA
Flazz and Gaz Card
Self Service Passbook Printer (SSPP)
EDCBIZZ
Internet Banking (KlikBCA Individu dan KlikBCA Bisnis)
Mobile Banking (m-BCA)
Call Center (HaloBCA)
Phone Banking (BCA by Phone Business dan BCA by Phone Priority)
SMS Top Up
SMS Push Notifi cation
Layanan Cash
Management
Payable Management / Disbursement
Receivable Management / Collection
Liquidity Management
B2B and B2C
Kartu Kredit
BCA Card
BCA MasterCard
BCA VISA
Bancassurance
Provisa Max / Provisa Platinum Max
Optishield / Optishield Platinum
Edusave / Edusave Platinum
Pro Series
Mediasave Plus
Fasilitas Kredit
Kredit Pemilikan Rumah
Kredit Kendaraan Bermotor
Kredit Modal Kerja
Kredit Sindikasi
Kredit Ekspor
Trust Receipt
Kredit Investasi
Distributor Financing
Supplier Financing
Dealer Financing
Warehouse Financing
Bank Garansi
Bid Bond
Performance Bond
Advance Payment Bond
Pusat Pengelolaan Pembebasan dan Pengembalian Bea Masuk (P4BM)
Fasilitas Ekspor Impor
Letter of Credit (L/C)
Negotiation
Bankers Acceptance
Bills Discounting
Documentary Collections
Fasilitas Valuta Asing
Spot
Forward
Swap
Produk Derivatif lainnya

B.     TUJUAN
 Tujuan penulisan makalah ini selain untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Manajemen Perbankan dan Lembaga Keuangan Lainnya penulis juga ingin manambah wawasan tentang Bank BCA khususnya, dan sebagai pengingat di kala lupa bagi pembaca pada umumnya , serta untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi disekitar  kita.

C.    RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah BCA berdiri?
2.      Apa pengertian kredi dan fungsi nya bagi nasabah dan Bank?
3.      Bagaimana cara pengelolaan kredit pada BCA?
4.      Apa saja jenis-jenis kredit BCA?








BAB II
PEMBAHASAN

1.      SEJARAH BCA

Bank Central Asia (IDX: BBCA) adalah bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini didirikan pada 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV dan pernah merupakan bagian penting dari Grup Salim. Presiden Direktur saat ini (masa jabatan 1999-sekarang) adalah Djohan Emir Setijoso.
BCA secara resmi berdiri pada tanggal 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV. Banyak hal telah dilalui sejak saat berdirinya itu, dan barangkali yang paling signifikan adalah krisis moneter yang terjadi di tahun 1997.Krisis ini membawa dampak yang luar biasa pada keseluruhan sistem perbankan di Indonesia.
Namun, secara khusus, kondisi ini memengaruhi aliran dana tunai di BCA dan bahkan sempat mengancam kelanjutannya. Banyak nasabah menjadi panik lalu beramai-ramai menarik dana mereka. Akibatnya, bank terpaksa meminta bantuan dari pemerintah Indonesia. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) lalu mengambil alih BCA di tahun 1998.
Berkat kebijaksanaan bisnis dan pengambilan keputusan yang arif, BCA berhasil pulih kembali dalam tahun yang sama. Di bulan Desember 1998, dana pihak ke tiga telah kembali ke tingkat sebelum krisis. Aset BCA mencapai Rp 67.93 triliun, padahal di bulan Desember 1997 hanya Rp 53.36 triliun. Kepercayaan masyarakat pada BCA telah sepenuhnya pulih, dan BCA diserahkan oleh BPPN ke Bank Indonesia di tahun 2000.
Selanjutnya, BCA mengambil langkah besar dengan menjadi perusahaan publik. Penawaran Saham Perdana berlangsung di tahun 2000, dengan menjual saham sebesar 22,55% yang berasal dari divestasi BPPN. Setelah Penawaran Saham Perdana itu, BPPN masih menguasai 70,30% dari seluruh saham BCA. Penawaran saham kedua dilaksanakan di bulan Juni dan Juli 2001, dengan BPPN mendivestasikan 10% lagi dari saham miliknya di BCA.
Dalam tahun 2002, BPPN melepas 51% dari sahamnya di BCA melalui tender penempatan privat yang strategis. Farindo Investment, Ltd., yang berbasis di Mauritius, memenangkan tender tersebut. Saat ini, BCA terus memperkokoh tradisi tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan penuh pada regulasi, pengelolaan risiko secara baik dan komitmen pada nasabahnya baik sebagai bank transaksional maupun sebagai lembaga intermediasi finansial.
2.      PENGERTIAN KREDIT
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Pengertian kredit menurut undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan adalah : penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
3.      SYARAT KREDIT
Ketika bank memberikan pinjaman uang kepada nasabah, bank tentu saja mengharapkan uangnya kembali. Karenanya, untuk memperkecil risiko (uangnya tidak kembali, sebagai contoh), dalam memberikan kredit bank harus mempertimbangkan beberapa hal yang terkait dengan itikad baik (willingness to pay) dan kemampuan membayar (ability to pay) nasabah untuk melunasi kembali pinjaman beserta bunganya. Hal-hal tersebut terdiri dari Character (kepribadian), Capacity (kapasitas), Capital (modal), Colateral (jaminan), dan Condition of Economy (keadaan perekonomian), atau sering disebut sebagai 5C (panca C).
A.    KARAKTER
Watak, sifat, kebiasaan debitur (pihak yang berutang) sangat berpengaruh pada pemberian kredit. Kreditur (pihak pemberi utang) dapat meneliti apakah calon debitur masuk ke dalam Daftar Orang Tercela (DOT) atau tidak. Untuk itu kreditur juga dapat meneliti biodatanya dan informasi dari lingkungan usahanya. Informasi dari lingkungan usahanya dapat diperoleh dari supplier dan customer dari debitur. Selain itu dapat pula diperoleh dari Informasi Bank Sentral, namun tidak dapat diperoleh dengan mudah oleh masyarakat umum, karena informasi tersebut hanya dapat di akses oleh pegawai Bank bidang perkreditan dengan menggunakan password dan komputer yang terhubung secara on-line dengan Bank sentral.
B.     KAPASITAS
Kapasitas adalah berhubungan dengan kemampuan seorang debitur untuk mengembalikan pinjaman. Untuk mengukurnya, kreditur dapat meneliti kemampuan debitur dalam bidang manajemen, keuangan, pemasaran, dan lain-lain.
C.    MODAL
Dengan melihat banyaknya modal yang dimiliki debitur atau melihat berapa banyak modal yang ditanamkan debitur dalam usahanya, kreditur dapat menilai modal debitur. Semakin banyak modal yang ditanamkan, debitur akan dipandang semakin serius dalam menjalankan usahanya.
D.     JAMINAN
Jaminan dibutuhkan untuk berjaga-jaga seandainya debitur tidak dapat mengembalikan pinjamannya. Biasanya nilai jaminan lebih tinggi dari jumlah pinjaman.
E.     KONDISI EKONOMI
Keadaan perekonomian di sekitar tempat tinggal calon debitur juga harus diperhatikan untuk memperhitungkan kondisi ekonomi yang akan terjadi di masa datang. Kondisi ekonomi yang perlu diperhatikan antara lain masalah daya beli masyarakat, luas pasar, persaingan, perkembangan teknologi, bahan baku, pasar modal, dan lain sebagainya.
4.      TUJUAN PEMBERIAN KREDIT
a.
 Mencari keuntungan; Pemberian kredit merupakan upaya untuk memperoleh hasil dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan profi si kredit yang dibebankan kepada nasabah, dengan harapan nasabah yang memperoleh kredit pun bertambah maju dalam usahanya. Keuntungan nasabah ini penting untuk kelangsungan hidup bank dan kemajuan usaha nasabah.
b.
 Membantu usaha nasabah; Membantu usaha nasabah yang memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana modal kerja, sehingga debitur akan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
c.
 Membantu pemerintah; Semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin banyak pengusaha yang dapat berkembang, sehingga mendukung pembangunan di berbagai sektor yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor pajak.
d.
 Membantu masyarakat; Semakin berkembang sektor riil yang diusahakan oleh pengusaha mikro, kecil dan menengah, akan menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
5.      HAL-HAL YANG DIPERJANJIKAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
·         Jangka waktu kredit
·         Suku bunga
·         Cara penbayaran
·         Agunan/ jaminan kredit
·         Biaya administrasi
·         Asuransi jiwa dan tagihan
6.      JENIS KREDIT
·         Kredit Investasi
Kredit jangka menengah dan panjang untuk investasi barang modal seperti pembangunan pabrik,pembelian mesin.
·         Kredit Modal Kerja
Kredit jangka pendek atau menengah yang diberikan untuk pembiayaan/pembelian bahan baku produksi.
·         Kredit Konsumsi
Kredit untuk perorangan untuk pembiayaan barang-barang pribadi seperti rumah (KPR-Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan (KKB-Kredit Kendaraan Bermotor), lain-lain seperti Kredit tanpa agunan.
Kredit ini disediakan khusus untuk usaha kecil dan menengah. Kredit semacam ini sangat meringankan bagi pengusaha namun tahapan seleksi pencairannya sangat ketat, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) .
7.      FUNGSI KREDIT
            Bagi dunia usaha (termasuk usaha kecil) :
·         Sebagai sumber permodalan untuk menjaga kelangsungan atau meningkatkan usahanya.
·         Pengembalian kredit wajib dilakukan tepat waktu, diharapkan dapat diperoleh dari keuntungan usahanya
Bagi lembaga keuangan (termasuk bank) :
·         Menyalurkan dana masyarakat (deposito, tabungan, giro) dalam bentuk kredit kepada dunia usaha.
8.      MANFAAT KREDIT
Bagi Debitur Memberi keuntungan usaha dengan adanya tambahan modal dan berkembangnya usaha. Bagi lembaga keuangan (termasuk bank)Memberi keuntungan dari selisih bunga pemberian kredit atau jasa lainnya
9.      MANAJEMEN KREDIT
Oleh dunia usaha (termasuk usaha kecil) :
·       Jumlah Pengajuan Kredit harus sesuai dengan kebutuhan (jika jumlah kredit yang diminta berlebihan akan terbebani bunga yang cukup besar)
·       Penggunaan kredit sesuai dengan tujuan pengembangan usaha
·       Kredit yang diterima ditata usahakan sebaik mungkin sehingga jadwal angsuran dan pelunasan dapat terpenuhi.
10.  PENGELOLAAN KREDIT BCA            
              BCA menggunakan pendekatan terpadu dan proaktif untuk mengelola risiko-risiko Bank. Untuk mengidentifi kasi, mengukur dan memitigasi risiko, para profesional pengelola risiko di BCA memantau dan mengontrol limit eksposur, mengidentifikasi dan mengevaluasi indikator-indikator risiko, serta melakukan analisa mendalam secara individual terhadap persetujuan kredit yang memiliki nominal besar. Dalam mengelola risiko-risiko yang melekat dalam bisnis perbankan, perangkat pengelolaan risiko BCA secara proaktif melakukan perubahan kebijakan dan penyempurnaan prosedur serta menyesuaikan batasan toleransi risiko Bank sejalan dengan perubahan kondisi pasar dan makro ekonomi.
            Sejak awal 2008, aktivitas perencanaan pengelolaan risiko telah dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari krisis keterbatasan kredit di Amerika Serikat yang berpengaruh terhadap perekonomian global dan khususnya Indonesia.
Pengamatan cermat atas perkembangan yang terjadi pada tahun 2008 yang dilakukan oleh Direksi, Dewan Komisaris dan unit-unit pengelolaan risiko tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap filosofi pengelolaan risiko tetapi juga menunjukkan keberhasilan BCA dalam membaca perkembangan pasar serta mengembangkan langkah-langkah yang efektif untuk mempertahankan likuiditas dan nilai portofolio bank.
           Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, BCA melakukan pengelolaan atas 8 (delapan) kategori risiko, yaitu risiko kredit, operasional, pasar, likuiditas, strategis, reputasi,hukum, dan risiko kepatuhan. Untuk menangani risikorisiko tersebut, BCA menerapkan model Enterprise-Wide yang dinamis untuk memperoleh pandangan tunggal atas risiko secara menyeluruh. Satuan Kerja Manajemen Risiko bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi penilaian risiko di kedelapan kategori risiko, dan prioritas diberikan untuk membuat keputusan yang tepat berdasarkan semua informasi relevan yang berhasil dihimpun.
             Risiko kredit dikelola secara menyeluruh dengan menetapkan batasan kredit di setiap segmen pasar, bisnis-bisnis individu dan antar sektor industri untuk memastikan portofolio kredit terdiversifi kasi dengan baik. Divisi Analisa Risiko Kredit yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Pengelolaan Risiko menentukan tingkat risiko secara kasus per kasus atas pemberian kredit dengan jumlah nominal besar. Profi l risiko kredit UKM dan konsumer dikelola melalui pelaksanaan program-program produk tertentu dan melalui sistem risk scoring yang tersentralisasi serta dimonitor berbasis portofolio.
             Risiko strategis terutama timbul akibat kelemahan dalam mengantisipasi perubahan eksternal. Untuk mengatasi risiko tersebut, Direksi dan Dewan Komisaris BCA mengembangkan rencana strategis jangka pendek,menengah dan jangka panjang yang semuanya senantiasa dikaji-ulang sesuai dengan perubahan kondisi yangterjadi. Dalam proses penanganan risiko strategis ini,sistem anggaran terpadu serta perangkat permodelan finansial dibuat untuk mengidentifikasi, mengukur dan mengurangi risiko.
             Risiko reputasi terkait dengan aspek kepercayaan dan keyakinan masyarakat, yang merupakan elemen pentingdalam bisnis perbankan. Untuk mempertahankan persepsi yang positif, BCA mengembangkan dan meningkatkan jalur-jalur komunikasi internal dan eksternal melalui Unit Hubungan Masyarakat dan call center Halo BCA.
              Adanya aspek kontraktual pada produk dan jasa perbankan BCA menimbulkan potensi risiko hukum. Satuan Kerja Hukum dan Kepatuhan (SKHK) bertanggung jawab mengembangkan dan memantau standarisasi dokumen legal untuk aktivitas-aktivitas bisnis perbankan, pemberian kredit, sumber daya manusia dan outsourcing. Selain itu, risiko akibat kegagalan dalam mematuhi aspek legal juga dikelola melalui koordinasi yang sistematis di antara berbagai unit kerja di tiap tingkatan organisasi BCA.
              Risiko kepatuhan dapat timbul akibat kegagalan dalam memenuhi berbagai ketentuan tersebut. Kajian menyeluruh terhadap aspek kepatuhan diterapkan secara sistematis dalam tiap proses yang ada di BCA.
               Kajian aspek kepatuhan secara khusus dilakukan sebelum BCA menghadapi risiko operasional yang cukup signifikan terkait dengan besarnya infrastruktur perbankan transaksional yang dioperasikan. Selain menggunakan aplikasi Operational Risk Management Information System (ORMIS) yang berbasis web, BCA juga telah menerapkan aplikasi Key Risk Indicator (KRI) yang memberikan kemampuan deteksi dini atas risiko-risiko operasional. Selanjutnya aplikasi ORMIS terdiri dari fasilitas Risk Control Self Assessment (RCSA) dan Loss Event Database (LED), yang keduanya berfungsi memberikan informasi yang berguna untuk meminimalkan risiko operasional.
              BCA memiliki risiko yang cukup tinggi terhadap perubahan-perubahan tingkat suku bunga, nilai tukar mata uang dan variabel-variabel pasar lainnya sehingga BCA harus terus melakukan penilaian terhadap risiko pasar. Untuk menentukan dan mengelola eksposur risiko portofolio hasil penghimpunan dana dan penyaluran kredit, BCA menggunakan metodologi Value at Risk terkait dengan risiko fluktuasi nilai tukar mata uang dan risiko suku bungaatas porto folio yang diperdagangkan. BCA menggunakan pendekatan fixed rate limit berdasarkan tenor dan re-pricing gap profile dalam pengelolaan risiko suku bunga secara keseluruhan.
             Kebutuhan Bank dalam menyeimbangkan keluar dan masuknya dana menimbulkan risiko likuiditas. Untuk menjaga keseimbangan tersebut, BCA melakukan analisa arus kas yang komprehensif baik untuk mata uang Rupiah maupun Dolar AS, serta penggunaan perangkat analisa skenario untuk menetapkan marjin likuiditas yang sesuai. Langkah-langkah proaktif ditempuh untuk memastikan bahwa dana inti (core fund) dapat terus dijaga pada tingkat yang konsisten sesuai kebijakan internal dan kebijakan Bank Indonesia.
11.  JENIS-JENIS KREDIT DI BCA

A.    Kredit PeRumahan (KPR)
               Kredit ini di berikan kepada nasabah yang ingin memiliki rumah sendiri. Adapun syarat2 untuk KPR ini yaitu:
·         WNI
·         Karyawan tetap/pengusaha/profesional.
·         Lama bekerja/berusaha/profesi minimal 2 tahun.
·         Usia 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk pengusaha saat kredit berakhir.
·         Wajib menutup asuransi jiwa dan kebakaran.
·         Menandatangani perjanjian kredit dan akta hak tanggungan.
B.     Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
                  KKB adalah layanan kredit yang memenuhi berbagai kebutuhan kendaraan bermotor para nasabah. Oleh karena itu, BCA memberikan kemudahan kepada para nasabahnya melalui KKB agar keinginan untuk memiliki kendaraan bermotor dapat terpenuhi.
Persyaratan:
·         WNI
·         Karyawan tetap/pengusaha/profesional.
·         Lama bekerja/nberusaha minimal 2 tahun.
·         Usia 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk pengusaha saat kreit berakhir.
·         KKKB di pakai sendiri (tidak di jadikan keperluan usaha).
·         Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor (diperbolehkan gabungan suami-istri)
·         Wajib menutup asuransi kebakaran untuk pinjaman kurang dari 3 tahun.
·         Menandatangani perjanjian kredit dan pengikatan fiducia secara notariil.
C.     Kredit Usaha
            Kredit ini di berikan kepada nasabah yang ingin mengembangkan usahanya, baik usaha di bidang jasa atau di bidang lainnya.
Adapun persyaratannya yaitu:
·         Usia minimal 21 tahun keatas atau sudah menikah.
·         Tidak temasuk dalam daftar hitam BI.
·         Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi.
·         Menyerahkan fotokopi KTP, NPWP, dan surat berharga lainnya.
·         Menyerahkan fotokopi KTP pengurus, NPWP, TDP, SIUP, akte pendirian perusahaan dan surat referensi (bagi perusahaan).
D.    Kredit Investasi
Melalui Kredit Investasi yang tersedia di BCA, korporasi dengan mudah dan cepat dalam mendapatkan sumber dana untuk diversifikasi maupun intensifikasi core business maupun secondary business mereka. Nasabah korporasi kami dapat memilih jenis kredit investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan jenis usaha mereka. Pada akhirnya investasi yang kami berikan kepada korporasi selain akan menguntungkan kedua belah pihak juga memberi kontribusi yang signifikan bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di lain pihak, kemajuan nasabah korporasi akan merupakan kebanggaan tersendiri untuk BCA. seperti . Berikut adalah berbagai fasilitas-fasilitas kredit investasi yang tersedia di BCA untuk pengembahan usaha: 
ü  Kredit Angsuran
                  Pinjaman untuk membiayai pembelian barang-barang modal dan / atau tambahan modal kerja dalam rangka peremajaan, perluasan, peningkatan kapasitas usaha anda, atau pendirian unit usaha baru. Anda dapat mengangsur pengembalian pinjaman ini dalam jangka waktu pendek maupun menengah.
ü  Kredit Investasi - Two Steps Loan from Bank Indonesia
                  Pinjaman khusus untuk pembelian barang-barang modal dengan dana Two Step Loan dari Bank Indonesia. Pengembalian pinjaman ini dapat anda angsur dalam jangka waktu menengah atau panjang.
Untuk menunjang kegiatan usaha agar dapat berjalan secara optimal dibutuhkan dukungan berbagai faktor, diantaranya aset yang dapat berupa aset tetap. Aset tetap yang peranannya cukup penting dalam menjalankan usaha diantaranya yaitu berupa properti. Wujud aset properti ini dapat beraneka ragam antara lain ruang usaha berupa kios, ruko, ruang perkantoran, ruang industri dan gudang.
BCA sebagai institusi keuangan sangat memperhatikan kebutuhan kalangan bisnis untuk memiliki aset berupa properti. Untuk itu kami mendesign suatu produk kredit untuk end user (pembeli) dimana end user dapat memiliki properti (diluar produk KPR) dengan cara mencicil (kredit) dengan jangka waktu yang cukup lama yaitu maksimal 7 tahun. Kelebihan dari sistem ini dibandingkan dengan kredit investasi biasa yaitu BCA dapat membiayai end user sebelum proyek tersebut selesai dibangun (sertifikat belum dipecah).
Dalam pelaksanaannya pemberian kredit kepada end user ini didahului oleh kerjasama antara BCA dengan developer yang dituangkan dalam suatu bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pola kerja sama ini cukup menguntungkan bagi developer maupun end user.
Keuntungan yang dapat diperoleh developer antara lain :
1.      Jaminan pembayaran yg lebih pasti (dari BCA).
2.      Memberikan nilai tambah bagi Developer (Network BCA yg luas)
3.      Meningkatkan peluang penjualan karena pilihan pembayaran yang beragam.
Keuntungan yang bisa dirasakan end user (pembeli) antara lain :
1.      Membantu penyediaan dana untuk kepemilikan aset properti komersial
2.      Memberikan alternatif pembiayaan untuk pembeli
3.      Kemudahan dalam bertransaksi karena network BCA yang luas
Program ini dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia dengan dikoordinir oleh Divisi Bisnis Kecil dan Menengah – Kantor Pusat. Saat ini sudah cukup banyak developer yang bekerja sama dengan BCA untuk memasarkan aset properti, antara lain :
1.      ITC Cempaka Mas, Jakarta
2.      Lembuswana Mall, Samarinda
3.      Gedung Perkantoran Menara Karya, Jakarta
4.      Bandung Electonic Center
5.      Medan Fair Plaza
6.      Jogjatronic Center
7.      Sun Plaza Medan
8.      Solo Grand Mall
9.      ITC Mangga Dua Jakarta
10.  Tamini Square Bekasi dan lain-lain
F.      Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) BCA
            Memiliki apartemen yang aman, nyaman serta dekat dengan lokasi tempat kerja adalah harapan para pribadi yang mengutamakan waktu. BCA menawarkan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) BCA yaitu pinjaman untuk pembiayaan pembelian unit apartemen. Persyaratan :
1. Pemohon adalah WNI dengan status karyawan tetap, pengusaha atau profesional.
2. Lama bekerja atau berusaha minimal 2 tahun.
3. Usia minimum pemohon adalah 21 tahun, dan usia maksimum pemohon pada saat kredit berakhir adalah 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk pengusaha atau profesional.
4. Angsuran (pokok + bunga) dari seluruh jumlah hutang yang ada (di BCA + bank lain) + permohonan baru, maksimal 1/3 kali dari gaji kotor pemohon/joint income suami-istri.
5. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa & kebakaran) dengan syarat banker's clause.
6. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT.
7. Pembayaran angsuran secara autodebet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di BCA.
8. Mengisi formulir aplikasi dan melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
G.    Refinancing

            Seiring dengan meningkatnya kebutuhan hidup yang semakin lama semakin bervariasi, maka BCA menawarkan Refinancing dari KPR BCA yaitu pinjaman dengan jaminan tanah bangunan dimana tujuan penggunaan dana tersebut disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Persyaratan :
1.      Pemohon adalah WNI dengan status karyawan tetap, pengusaha atau profesional.
2.      Lama bekerja atau berusaha minimal 2 tahun.
3.      Usia minimum pemohon adalah 21 tahun atau sudah menikah, dan usia maksimum pemohon pada saat kredit berakhir adalah 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk pengusaha atau profesional.
4.      Angsuran (pokok + bunga) dari seluruh jumlah hutang yang ada (di BCA + bank lain) + permohonan baru, maksimal 1/3 kali dari gaji kotor pemohon/joint income suami-istri.
5.      Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause.
6.      Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT.
7.      Pembayaran angsuran secara autodebet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di BCA.
8.      Mengisi formulir aplikasi dan melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan.




            Perhitungan Denda Keterlambatan Pembayaran 
Denda keterlambatan akan dibebankan apabila :
1.      Anda membayar lewat dari tanggal jatuh tempo
2.      Anda membayar kurang dari jumlah angsuran yang seharusnya dibayarkan
Denda diperhitungkan sebesar 0.2 % (nol koma dua persen) per hari dari setiap angsuran yang telah jatuh tempo, dengan cara perhitungan :
0.2 % x jumlah angsuran x jumlah keterlambatan
Khusus konsumen yang menunggak pembayaran angsuran, maka akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA Finance termasuk dengan biaya-biaya lainnya yang terjadi.
Konsumen yang telah menerima pembiayaan dari Perusahaan, dapat melakukan pembayaran angsuran dengan berbagai cara, yaitu melalui :
·         Autodebet
·         Pembayaran On-Line
·         ATM BCA
·         Klik BCA
·         Cek/Bilyet Giro (PDC)
·         No. Rek Transfer (Virtual Account)
·         Tunai Melalui Loket Kasir (*)
(*) Khusus untuk pembayaran angsuran yang dilakukan di loket kasir BCA Finance, Anda  akan dibebankan biaya administrasi untuk setiap transaksi.



BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
           Bank Central Asia (IDX: BBCA) adalah bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini didirikan pada 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV dan pernah merupakan bagian penting dari Grup Salim. Presiden Direktur saat ini (masa jabatan 1999-sekarang) adalah Djohan Emir Setijoso.
           Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
           Ketika bank memberikan pinjaman uang kepada nasabah, bank tentu saja mengharapkan uangnya kembali. Karenanya, untuk memperkecil risiko (uangnya tidak kembali, sebagai contoh), dalam memberikan kredit bank harus mempertimbangkan beberapa hal yang terkait dengan itikad baik (willingness to pay) dan kemampuan membayar (ability to pay) nasabah untuk melunasi kembali pinjaman beserta bunganya. Hal-hal tersebut terdiri dari Character (kepribadian), Capacity (kapasitas), Capital (modal), Colateral (jaminan), dan Condition of Economy (keadaan perekonomian), atau sering disebut sebagai 5C (panca C).
Jenis-jenis kredit di BCA :
1.      Kredit Perumahan.                                    5. Kredit Pemilikan Kios
2.      Kredit Kendaraan Bermotor.                    6. Kredit Pemilikan Apartemen
3.      Kredit Modal Usaha.                                7. Refinansing
4.      Kredit Investasi

B.     SARAN
       Bank merupakan merupakan Lembaga yang menyediakan fasilitas – fasilitas seputar masalah keuangan kepada masyarakat, di Indonesia sudah banyak Bank – Bank yang berdiri, masing – masing Bank memiliki keunggulan dan kelemahan masing – masing. Oleh karena itu marilah kita lebih selektif dalam memilih Bank serta dalam memamfaatkan produk perbankan.

























DAFTAR  PUSTAKA
Arthesa, Ade.Ir. Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. Jakarta : PT Indeks. 2006
Hasil wawancara dengan costumer service KCP BCA di jalan H.R. Soebrantas, Panam
http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1990164-pengertian-kredit/#ixzz1cDoP1R7t
www.klik.bca.com







Tidak ada komentar:

Posting Komentar